perbedaanhusnuzzan, gibah, buhtan dan fitnah Terdapat beberapa istilah lain yang saling terkait dengan husnuzzan, yaitu gibah, buhtan, dan fitnah yang masing-masing memiliki maknanya sendiri. - Gibah adalah membicarakan kejelekan orang lain di belakang orang yang bersangkutan walaupun kejelekan itu memang benar. Fitnah adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang, seperti menodai nama baik atau merugikankehormatan orang lain. Mengapa fitnah dapat dipahami dengan tiga kata lain yaitu alibtilā`u, al-imtiḥānu dan al-aẓāb?​ Jawaban PenjelasanTiga kata yang merepresentasikan kata fitnah tersebut mengandung makna bahwa siapa saja yang menjadi korban fitnah seyogyanya bersabar jika fitnah yang menimpanya berupa ujian, introspeksi diri jika fitnah yang menimpanya berupa cobaan, dan meminta ampunan jika fitnah yang menimpanya berupa siksaan.
RasulullahSAW menjawab 'Jika apa yang kamu katakan itu ada pada dirinya, maka itulah ghibah (mengumpat), tetapi jika tidak ada maka itulah buhtan" [HR Muslim]. Meskipun kedua-duanya ( ghibah dan buhtan) adalah haram dilakukan, namun ada beberapa situasi yang membenarkan ghibah dilakukan. Ramai ulama telah menjelaskan bersandar kepada dalil
DALAM Al-Quran dan hadist ada banyak makna tentang fitnah, seperti fitnah bermaksud Syirik Dalam Islam, berpaling dari jalan yang benar, sesat, pembunuhan dan kebinasaan, perselisihan dan peperangan, kemungkaran dan kemaksiatan. Termasuk adalah menyebar berita dusta atau bohong atau mengada-ngada yang kemudian merugikan orang lain juga termasuk dalam fitnah. padahal Bahaya Berbohong Dan Hukumnya Dalam Islam sudah jelas termasuk Fungsi Al-Quran dalam Kehidupan Sehari-hari. Fitnah merupakan suatu kebohongan besar yang sangat merugikan dan termasuk dalam dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. Oleh karenya, Islam melarang umatnya memfitnah sebab fitnah adalah haram. Allah SWT berfirman yang artinya; “Wahai orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sehingga kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah sebagian kamu menggunjing setengahnya yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Jika demikian kondisi mengumpat maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. Jadi patuhilah larangan-larangan tersebut dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” Q. S. Al-Hujarat 12. Diterangkan didalam buku 1001 Siksa kubur oleh Ust. Asan Sani ar Rafif, pengertian fitnah secara umum yaitu berita bohong atau desas-desus tentang seseorang karena ada maksud-maksud tertentu yang tidak baik dari pembuat fitnah terhadap sasaran fitnah. Sehingga, sangat wajar jika Alquran menyebut fitnah lebih kejam serta dosanya lebih besar daripada pembunuhan, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 191 dan surat Al Baqarah ayat 217. Lalu, selain ayat-ayat Alquran, sejumlah hadits juga membahas tentang fitnah dalam ajaran Islam. dikutip dari halaman Kumparan berikut hadist-hadist tersebut. Hadist-hadist tentang Fitnah manfaat bagi orang yang tidak melakukan fitnah Ilustrasi. foto pexels Dari al Miqdad bin al Aswad, Rasulullah bersabda عَنْ الْمِقْدَادِ بْنِ الْأَسْوَدِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ ايْمُ اللَّهِ لَقَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنِ إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنُ وَلَمَنْ ابْتُلِيَ فَصَبَرَ فَوَاهًا “Orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah. Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah. Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah. Dan barangsiapa yang mendapat ujian lalu bersabar, maka alangkah bagusnya.” HR. Abu Dawud. BACA JUGA 10 Manfaat Sedekah dalam Islam Hadist-hadist tentang Fitnah Hadits tentang fitnah Dajjal Fitnah Dajjal artinya akan ada ujian berupa kehadiran dajjal yang diberikan kelebihan oleh Allah Azza wajala. Dajjal akan mengajak umat manusia kepada kekafiran. Jika tidak mengikuti kehendaknya, manusia akan mendapatkan ujian berat berupa kesusahan ataupun dibunuh. Hadits tentang fitnah dajjal telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Umamah radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda إِنَّهُ لَمْ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ مُنْذُ ذَرَأَ اللَّهُ ذُرِّيَّةَ آدَمَ أَعْظَمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا إِلاَّ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ “Tidak ada ujian di muka bumi sejak Allah ciptakan Adam, yang lebih besar melebihi fitnah Dajjal. Dan sungguh, setiap Allah mengutus seorang nabi, pasti dia akan mengingatkan umatnya dari bahaya Dajjal.” HR. Ibnu Majah. BACA JUGA 3 Golongan yang Tidak Mendapat Syafaat di Hari Kiamat Hadist-hadist tentang Fitnah Hadits tentang fitnah wanita dan harta dunia Ilustrasi. foto unplash Manusia adalah makhluk hidup yang memiliki sifat rakus. Allah pun memberikan cobaan berupa wanita dan harta dunia. Dengan godaan harta dunia dan wanita, banyak manusia yang terjerumus pada kekafiran dan juga kelalaian akan kehidupan akhirat. Sebagaimana hadits tentang fitnah wanita dan harta dunia yang telah diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad, Nasa’i, dan lainnya dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا، وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بْنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاء “Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada Bani Israil adalah karena wanita.” HR Muslim, Ahmad, An Nasa’i.[] SUMBER KUMPARAN
PengertianFitnah. Fitnah berbeda dengan ghibah. Fitnah sendiri dalam islam seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. Artinya, berita yang disampaikan dari fitnah adalah berita yang palsu atau salah, tidak sesuai dengan kebenarannya. Untuk itu, berita fitnah tidak bisa dibenarkan dan memberikan pengaruh yang buruk bagi nama baik seseorang. KH. Muhammad Idris Jauhari Syatm Syatm berarti perkataan yang di dalamnya terkandung unsur penghinaan, permusuhan, kedengkian, menyakiti, atau menjatuhkan harga diri orang lain. Perkataan jenis ini seringkali dilontarkan untuk sebutan-sebutan berlebihan dengan maksud menghina dan mengerdilkan seseorang. Suatu ketika ada seorang Sahabat yang mencemooh Ali ibn Abu Thalib RA karena kepalanya yang tidak berambut. Sahabat itu berkata, ”Hai, lihat! Sudah datang si botak!” Mendengar ucapan itu Nabi bersabda, ”Janganlah kau kecam Sahabat-sahabatku.” HR. al-Bukhari Ucapan bernada syatm, biasanya merupakan representasi sikap seseorang yang keras kepala, sombong, angkuh, merasa paling berkuasa, dan maunya menang sendiri. Lebih dari itu, ucapan ini pertanda bahwa hati si pengucap keras dan berkarat. Sebagai muslim, tak perlu kita melancarkan serangan balik kepada pihak yang menghina kita. Karena tak ada manfaatnya. Melakukan serangan balik justru akan memperuncing masalah. Berdoalah kepada Allah, agar orang tersebut dibukakan mata hati dan otaknya. Ghibah Ghibah bergunjing adalah perbuatan keji dan kotor. Orang senang menggunjing ibarat suka memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Ali ibn Abu Thalib seperti dinukil al-Maraghi berkata, “Hindarilah pergunjingan ghibah, karena ia adalah makanan anjing-anjing manusia.” Ghibah adalah menyebutkan hal-hal yang tidak disukai orang lain, walaupun itu benar. Baik berkaitan dengan kondisi badan, agama, dunia, jiwa, akhlak, harta, dan lainnya. Cara ghibah bermacam-macam. Di antaranya membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-olok. Suatu hari Aisyah RA pernah berkata kepada Rasulullah tentang Shafiyyah bahwa ia wanita yang pendek. Beliau bersabda, “Sungguh kamu telah berkata dengan suatu kalimat yang jika dicampur dengan air laut niscaya ia akan mengubah air laut itu.” HR. Abu Daud Orang yang suka melakukan ghibah menunjukkan kelemahan dan kemiskinan diri. Seandainya ia kaya, tidak mungkin ia menggunjing orang lain, karena masih banyak masalah-masalah lain yang lebih berguna dan bermanfaat untuk dibicarakan. Karena ghibah merupakan perbuatan keji, sudah barang tentu pelakunya akan dimasukkan ke dalam api neraka. “Barangsiapa menolak ghibah atas kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api neraka dari wajahnya.” HR. Ahmad Buhtân Buhtân berupa penyebaran kebohongan tentang seseorang, atau rekayasa rumor negatif tentang seseorang yang tujuannya untuk menjatuhkan harga dirinya. Frekuensi buhtân akan meningkat ketika terjadi kompetisi antara dua tokoh atau lebih memperebutkan jabatan tertentu. Berbagai intrik destruktif dilancarkan untuk memberi stigma negatif terhadap calon lainnya. Tujuannya untuk mereduksi kepercayaan masyarakat terhadap seorang calon, sehingga mereka akan berpaling ke calon lain. Buhtân menjadikan rivalitas antara tokoh yang memperebutkan kekuasaan tertentu menjadi tidak fair dan cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Ini perlu diwaspadai, karena akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Chaos di tengah masyarakat akan terjadi. Buhtân juga kerap menimpa seorang alim. Terutama ketika para alim berseberangan ide atau gagasan keagamaan yang dikembangkan alim lainnya. Di sinilah perlunya membangun sikap saling memahami dan menghargai. Tak ada klaim yang paling benar. Apalagi, menyangkut masalah-masalah kontroversial. Fitnah Fitnah biasanya pecah karena dibakar kedengkian dan kebencian terhadap seseorang. Fitnah lahir sebagai akumulasi dari ghibah dan buhtân. Ia merupakan kejahatan tertinggi yang diproduksi oleh lidah. Fitnah ada di mana-mana dan menimpa siapa saja tanpa pandang status. Seorang tetangga misalnya, tega memfitnah tetangga lainnya hingga kehidupan keluarga tetangganya itu berantakan. Atau, karena ambisi memperoleh kedudukan yang lebih tinggi, orang tega memfitnah atasannya sehingga karirnya hancur. Taktik busuk menebarkan fitnah untuk kepentingan pribadi atau golongan ini lazim terjadi di tengah-tengah kehidupan kita. Maka terhadap fitnah, orang Islam harus selalu waspada. Waspada untuk tidak berbuat fitnah, dan waspada untuk menghadapi fitnah dari pihak lain. Di Tanah Air, sering kita saksikan keributan dan kerusuhan antaretnis, umat beragama, suku, bahkan antarmuslim sendiri, dengan penyebab utama adalah fitnah dan adu domba. Begitu besarnya bahaya dan dosa fitnah, maka Islam mengkategorikannya sebagai perbuatan lebih kejam dari pembunuhan QS Al-Baqarah [2] 191. Bahkan Rasulullah mempertegas lagi dengan sabdanya, “Tak akan masuk surga orang yang suka menebar fitnah.” HR. al-Bukhari dan Muslim Fitnah ibarat menyulut ranting kering. Ia akan cepat merebak ke mana-mana dan membakar apa saja yang dilaluinya. Cara terbaik untuk terhindar dari fitnah adalah jangan pernah sedikitpun terdetik dalam hati kita untuk memfitnah. Ketika datang dorongan kuat dari nafsu untuk memfitnah, beristighfarlah dan mohonlah ampun kepada Allah. Ada baiknya kita renungi kembali perkataan Ali ibn Abu Thalib tentang pentingnya merawat lidah, ”Betapa banyak darah tumpah karena lidah. Betapa banyak manusia binasa karena lidahnya. Dan betapa banyak ucapan yang menyebabkan kamu kehilangan kenikmatan. Maka simpanlah perbendaharaan lidahmu, sebagaimana kamu menyimpan perbendaharaan emas dan uangmu.” Wallâhu a’lam bish-shawâb. Anda sedang tertimpa Fitnah?? Hadapi dengan Senyuman...... Bukankah ALLAH tak pernah tidur??? Keep istiqomah sahabat emHA......... ^SenyumSemangat^ _viya

Apaperbedaan antara Libel dan Slander? Perbedaan mendasar antara pencemaran nama baik dan fitnah adalah bahwa pencemaran nama baik dipublikasikan pencemaran nama baik, sementara fitnah cepat berlalu, sebagian besar verbal. Di pengadilan, keduanya dianggap pencemaran nama baik — yaitu, komunikasi pernyataan palsu yang membahayakan reputasi

– Perbedaan Ghibah, Buhtan dan Ifki serta Akibatnya Membicarakan keburukan orang lain tentunya telah menjadi fenomena di masyarakat kita, apalagi jika sekelompok orang sedang berkumpul. Maka untuk menghidupkan suasana perkumpulan tersebut tak sedikit yang memutuskan untuk membicarakan aib orang lain atau kita bisa menyebutnya dengan menggunjing. Menggunjing sendiri dalam Islam dibagi menjadi tiga macam Ghibah, Buhtan dan Ifki. Mari kita bahasa definisinya satu persatu Ghibah adalah menggunjing orang lain yang tidak ada dihadapannya sehingga orang yang dibicarakan tersebut tidak bisa membela atas tuduhan yang ditujukan kepadanya. Baca Juga Kenapa Harus Khawatir Dibicarakan Orang Lain Orang yang melakukan ghibah ini diibaratkan seperti seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri yang telah mati, dalam arti orang yang sudah wafat tidak bisa membela dirinya saat ia digunjing. Sebagaimana firman Allah -يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٌ۬‌ۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًا‌ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُڪُمۡ أَن يَأۡڪُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتً۬ا فَكَرِهۡتُمُوهُ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ۬ رَّحِيمٌ۬ -١٢ “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan prasangka karena sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Janganlah kamu sekalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sekalian berghibah menggunjing satu sama lain. Adakah seseorang di antara kamu sekalian yang suka makan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang.” [QS 49 al Hujurat ayat 12.] Rasulullah juga pernah mengatakan kepada para sahabatnya عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya “Tahukah kamu, apakah ghibah itu?” Para sahabat menjawab; Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Kemudian Rasulullah SAW bersabda Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.’ Seseorang bertanya; Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?’ Beliau berkata Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya. Seseorang saat menggunjing orang lain, terkadang ketika ditegur akan beralasan “Eh tapi ini beneran dia kayak gitu lho”. Justru karena apa yang dibicarakan tentang orang lain itu ada padanya disebut dengan ghibah, ini tetap dilarang. Apalagi jika yang dibicarakan itu tidak benar maka disebut dengan buhtan. Maka dari itu buhtan jauh lebih buruk dari ghibah, karena apa yang dikatakan tentang seorang tidak ada pada diri orang tersebut. Dampak yang ditimbulkan saat kita melakukan ghibah dan buhtan ini tentunya sangat merugikan, amal kebaikan yang kita miliki bisa bangkrut dan berpindah kepada orang yang kita gunjing. Naudzubillah. Rasulullah bersabdah, “Muflis orang yang bangkrut diantara umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa pahala salat, puasa dan zakat, namun ketika di dunia dia telah mencaci dan salah menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain tanpa hak. Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian di akan dilemparkan ke dalam neraka.” HR. Muslim 6744 & Ahmad 8029. Lalu bagaimana dengan pengertian ifki. Nantikan artikel selanjutnya. Bersambung… [Ln] JAUHILAHGIBAH, FITNAH DAN SILANG SENGKETA Sesungguhnya tidak satupun diantara kita yang ingin dijelek-jelekkan, dihina, apalagi difitnah. Namun, dewasa ini ada beberapa orang diantara kita yang Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran al-Karim, وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ “Dan berbuat fitnah itu lebih besar dosanya daripada membunuh” [TMQ al-Baqarah 2217]. Sekiranya kita merujuk definisi yang terdapat dalam Kamus Dewan Edisi Keempat, “fitnah” bermaksud “tuduhan khabar, kisah, dan lain-lain yang direka-reka untuk memburukkan atau membencanakan seseorang”. Selain definisi yang cukup jelas ini, “fitnah” merupakan ungkapan yang sudah sedia maklum dalam masyarakat Melayu dan penggunaannya amat meluas dalam penulisan mahupun dalam percakapan seharian, dengan makna sedemikian. Oleh kerana perkataan “fitnah” ini berasal dari perkataan Arab dan orang Melayu telah lama menggunakannya dalam konteks atau pengertian yang berlainan, hasilnya, ramai yang tersalah dan terkeliru dalam memahami pengertian “fitnah” yang terdapat di dalam ayat Al-Quran di atas. Sebelum membincangkan lebih lanjut mengenai maksud “fitnah” yang terdapat dalam ayat tersebut, marilah kita melihat asbab an-nuzul sebab penurunan ayat tersebut terlebih dahulu. Adapun ayat tersebut secara sepenuhnya berbunyi- يَسْـَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ يَزَالُونَ يُقَـتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلـئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَـلُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالاٌّخِرَةِ وَأُوْلـئِكَ أَصْحَـبُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَـلِدُونَ “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah “Berperang dalam bulan haram adalah dosa besar; tetapi menghalangi manusia dari jalan Allah, kafir kepada Allah, menghalangi masuk Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar dosanya di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar dosanya daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu kepada kekafiran, seandainya mereka mampu. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” [TMQ al-Baqarah 2217]. Asbabul nuzul kepada ayat ini berkaitan dengan tindakan Rasulullah SAW mengutus sarayah pasukan tentera kaum Muslimin yang diketuai oleh Abdullah bin Jahsy untuk mengintip pergerakan tentera kafir Quraisy Mekah, ke Nakhlah satu lembah di pinggir Mekah dalam bulan Rejab Tahun kedua Hijriah. Ketika bertembung dengan rombongan kafir Quraisy ini, pasukan Abdullah bin Jahsy memerangi rombongan ini sehinggalah salah seorang daripada rombongan ini, Amr bin al-Hadrami terbunuh. Abdullah bin Jahsy menawan dua orang daripada mereka serta mengambil harta-harta mereka sebagai ghanimah harta rampasan perang. Kemudian, pasukan Abdullah bin Jahsy ini kembali ke Madinah dan menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Rasulullah SAW, selain menunjukkan ghanimah serta tawanan yang ada. Rasulullah SAW menjawab “Aku tidak menyuruh kamu berperang dalam bulan Haram.” Maka turunlah ayat ini. Bagaimana pun, sebelum turun ayat ini Rasulullah SAW tawaquf beberapa waktu untuk tidak memutuskan apa-apa tindakan terhadap tawanan perang dan ghanimah tersebut. Abdullah bin Jahsy dan para sahabat berada dalam keadaan yang tidak tenteram atas kejadian ini sehinggalah turunnya wahyu Allah ini yang menerangkan keharaman yang telah dilakukan oleh kaum kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin adalah jauh lebih besar daripada keharaman melakukan pembunuhan dalam bulan haram. Dengan apa yang berlaku, kaum kafir Quraisy telah mengambil kesempatan melakukan propaganda buruk ke atas Nabi Muhammad SAW di tengah-tengah bangsa Arab. Mereka melancarkan tuduhan di berbagai tempat, bahawa Muhammad dan kawan-kawannya telah menghalalkan bulan haram, menumpahkan darah, merampas harta dan menawan orang, sehingga di Makkah terjadi perdebatan sengit seputar masalah tersebut antara kafir Quraisy dan kaum Muslimin. Bagaimana pun, propaganda jahat mereka berjaya dipatahkan dengan turunnya ayat ini yang menerangkan sikap jahat mereka yang menentang Islam tanpa mengira masa, itu lebih buruk daripada berperang di bulan haram. Menurut Tafsir Ibnu Katsir, وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ [“dan berbuat fitnah itu lebih besar dosanya daripada membunuh”] bermaksud yang mereka kafir Quraisy sebelumnya telah berusaha menekan mengintimidasi kaum Muslimin dalam urusan agamanya sehingga ke tahap mengembalikannya kepada kekufuran setelah keimanannya. Maka perbuatan seperti itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada pembunuhan. Jadi, “fitnah” yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah kekafiran, kemusyrikan dan menghalangi manusia dari jalan Allah. Pengertiannya juga termasuk perbuatan orang-orang kafir yang mengusir kaum Muslimin dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka dalam beragama. Justeru, “fitnah” yang dilakukan oleh kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin ketika itu adalah jauh lebih buruk dan lebih kejam berbanding peperangan yang terjadi di bulan haram. Oleh itu, amat jelas sekali bahawa pengertian “fitnah” yang dinyatakan di dalam Al-Quran adalah berbeza dengan pengertian dan pemahamam umum orang Melayu yang telah tersalah dan terkeliru dalam memahami maksud “fitnah” yang dinyatakan di dalam Al-Quran. Buhtan dan Ghibah Adapun “fitnah” dalam pengertian yang sering diungkapkan oleh orang Melayu, di dalam bahasa Arab disebut buhtan. Dalam perbincangan fiqh Islam, buhtan bermaksud “mengadakan-adakan cerita yang tidak ada”. Jadi, fitnah dan buhtan hendaklah difahami dengan konteksnya yang betul kerana keduanya membawa maksud yang berbeza. Berbeza lagi sekiranya cerita yang diperkatakan itu memang benar, tetapi tidak disenangi oleh orang yang dimaksudkan dalam cerita tersebut. Dalam keadaan ini, ia dikategorikan sebagai ghibah mengumpat. Berkaitan perbezaan antara ghibah dan buhtan ini, dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sepotong hadis dari Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bertanya, “Apakah kamu mengetahui apa itu ghibah mengumpat? Kami menjawab Allah dan RasulNya lebih mengetahui.’ Rasulullah SAW meneruskan, Kamu mengata-ngata kepada saudara kamu apa yang dia tidak suka’. Kemudian ada yang bertanya Apa pendapatmu wahai Rasulullah jika aku mengatakan sesuatu itu, ia ada pada dirinya?’ Rasulullah SAW menjawab Jika apa yang kamu katakan itu ada pada dirinya, maka itulah ghibah mengumpat, tetapi jika tidak ada maka itulah buhtan” [HR Muslim]. Meskipun kedua-duanya ghibah dan buhtan adalah haram dilakukan, namun ada beberapa situasi yang membenarkan ghibah dilakukan. Ramai ulama telah menjelaskan bersandar kepada dalil syarak tentang pengecualian, atau keadaan dibolehkan ghibah, yang terjadi dalam beberapa keadaan. Dalam situasi ini, ghibah dibolehkan sebatas yang diperlukan iaitu dalam urusan mengadukan kezaliman, menjadikannya sebagai jalan untuk mengubah kemungkaran, untuk meminta fatwa, memberikan peringatan kepada kaum Muslimin daripada kejahatan hal ini termasuk dalam kategori memberi nasihat, menceritakan seseorang yang terang-terangan melakukan kefasikan dan bid’ah, dan kerana ingin memperkenalkan seseorang. Imam an-Nawawi berkata dalam kitab al-Adzkar, “Kebanyakan daripada sebab-sebab ini telah disepakati sebagai sebab bolehnya ghibah.” Beliau berkata, “Dalil-dalilnya sangat jelas daripada hadis-hadis sahih dan masyhur.” Imam Nawawi juga telah mengulangi pembahasan tentang ghibah ini dalam kitab Riyadhus Shalihin. Inilah batas yang dibenarkan oleh syarak dalam melakukan ghibah. Selain daripada itu, ia merupakan sesuatu yang haram dilakukan, lebih-lebih lagi jika ia dilakukan semata-mata untuk menjatuhkan kehormatan saudara Muslim yang lain serta memperolok-olokkannya atau untuk membuka aibnya. Namun pada hari ini, sungguh menyedihkan apabila perbuatan ghibah telah berlaku dengan amat berleluasa hasil penyalahgunaan kecanggihan teknologi yang ada. Ghibah bukan lagi dilakukan dengan lisan, tetapi dengan penulisan, gambar serta lukisan. Ini merupakan suatu sikap keji yang wajib dihindari kerana ia bukan sahaja mengundang murka Allah SWT, malah ia turut menyumbang kepada ketidaktenteraman dalam masyarakat. Orang-orang Kafir Melakukan Perkara Yang Lebih Buruk Daripada Membunuh Jika kita mengimbas kitab Ulama Tafsir berkenaan dengan Surah Baqarah 2217 di atas, jelas sekali beberapa perkara fitnah yang disebut sebagai perbuatan yang lebih buruk daripada pembunuhan di bulan haram itu termasuk; 1 Menghalang manusia dari Jalan Allah; 2 Kufur kepada Allah; 3 Menghalang manusia daripada masuk ke Masjidil Haram, dan 4 Menghalau penduduk tanah haram dan memeranginya. [Sila rujuk tafsir Fathul Qadir, Al-Syaukani, I/250] Sekiranya kita mencermati situasi pada hari ini, keadaan “fitnah” ini dapat kita saksikan seperti yang sedang dilakukan oleh penguasa China terhadap kaum Muslimin di Xinjiang. Pemerintah kafir China telah melakukan pelbagai usaha untuk menghalang kaum Muslimin di sana daripada beribadat dan menyembah Allah seperti mengharamkan kaum Muslimin berpuasa serta melakukan tindakan kejam lain seperti menggugurkan anak yang dikandung oleh para Muslimah dan tidak sedikit daripada mereka yang diburu semata-mata agama mereka adalah Islam. Malah berapa ramai daripada mereka yang melarikan diri ke negeri-negeri jiran dan termasuk ke Malaysia demi mengelak fitnah tersebut. Fitnah ini terus dilakukan dari hari ke hari oleh penguasa kuffar ini demi memalingkan kaum Muslimin daripada ajaran Islam. Keadaan fitnah tersebut tidak terbatas kepada penguasa kafir sahaja, malah jika ada mana-mana orang kafir yang melakukan hal yang sama ke atas kaum Muslimin, tidak kira di mana mereka berada, maka situasi itu merupakan fitnah yang lebih besar dosanya daripada pembunuhan. Jika ada orang kafir yang menyerang, merendah-rendahkan, mempersenda atau memperlecehkan umat Islam atau hukum Allah atau menghalang penerapan hukum Allah SWT, maka ia telah menimbulkan fitnah yang dosanya lebih buruk daripada pembunuhan. Namun, tidak kurang buruknya dari itu, jika ada orang Islam sendiri, seperti para penguasa Muslim yang ada pada hari ini, yang bukan sahaja tidak mahu menerapkan hukum Allah, malah menghalang sebarang usaha untuk menerapkan hukum Allah, yang menangkap para pendakwah yang ingin menerapkan hukum Allah, yang menghina atau merendah-rendahkan hukum Islam, maka situasi mereka sebenarnya adalah lebih buruk berbanding orang kafir yang sememangnya diketahui menentang hukum Allah! Khatimah Kebiadaban kaum kuffar ke atas umat Islam serta serangan mereka ke atas kaum Muslimin dan hukum-hakam Islam, sesungguhnya tidak boleh lepas daripada kewujudan penguasa-penguasa Muslim pada hari ini yang “membenarkan” hal ini terjadi. Penguasa Muslim pada hari ini kebanyakannya adalah pengkhianat kepada agama Islam. Di atas bahu mereka terletak amanah yang sangat besar yakni menerapkan hukum Allah secara kaffah, namun mereka mengkhianati amanah tersebut. Malah dengan sistem demokrasi yang mereka terapkan, mereka telah meletakkan Islam lebih rendah berbanding demokrasi yang seterusnya memberi ruang seluas-luasnya kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Islam. Hasilnya, terjadilah fitnah di muka bumi akibat kejahatan mereka. Penguasa seperti ini harus disingkirkan segera dan diganti dengan seorang Khalifah yang bertakwa yang akan memerintah dengan Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaffah di bawah naungan Negara Khilafah al-Rasyidah ala minhaj nubuwah sahajalah, segala fitnah yang menimpa umat Islam akan dapat dihentikan dan seterusnya kebiadaban orang-orang kafir ke atas Islam dan umatnya akan dapat dijawab dengan sewajarnya. Wallahu a’lam. perbedaansuudzon dan fitnah, perbedaan suudzon dan fitnah // catrinirmaladewcatrinirmaladew Suudzon : Baru berprasangkaFitnah : Sudah di ucapkan/digunjingkan Tapi ini jelaskan soalnya Semoga ulasan tentang perbe Kompas TV religi beranda islami Selasa, 30 Agustus 2022 0743 WIB Ilustrasi pembunuhan Sumber Shutterstock JAKARTA, – Kita sering mendengar istilah fitnah lebih kejam dari pembunuhan’, yang sering diucapkan atau dituliskan oleh masyarakat. Tapi apa dan bagaimana sih sebenarnya maksud dari pernyataan ini? Dalam Islam, fitnah lebih bahaya dari pembunuhan itu terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah. Dalam surat tersebut menjelaskan tentang fitnah yang dilepaskan oleh seseorang bisa sangat berbahaya, bahkan disebut lebih berat daripada pembunuhan. “Fitnah itu lebih berat daripada pembunuhan.” QS. al-Baqarah 191. Maka dari itu, fitnah adalah perkara yang wajib dihindari bagi seorang Muslim karena larangannya begitu jelas dan nyata. Lantas, apa bahaya fitnah? Dikutip dari tulisan Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Dr. Arief Subhan, dijelaskan tentang fitnah dalam Islam yang begitu berbahaya lantaran efeknya besar, khususnya bagi seseorang yang mendapatkan fitnah tersebut. Ia lantas menyebutkan, kitab-kitab hadis umumnya juga memuat bab khusus tentang fitnah. Salah satu kitab hadis paling lengkap dan jadi rujukan, Kitab Sahih al-Bukhari, misalnya, memuat tak kurang dari 76 hadis tentang fitnah. Penyebutan yang demikian sering itu, baik dalam al-Qur’an maupun hadis, menunjukkan bahwa fitnah tergolong topik bahasan yang cukup penting di dalam Islam. Bahayanya, fitnah bisa mengakibatkan perang saudara, kekejaman dalam masyarakat, serta kekacauan. Itulah dalam Islam, fitnah kerap diartikan secara bahasa bermakna "murtad" atau "musyrik" . Padanan lain adalah "ghibah" dan "tajassus" atau mencari-cari kesalahan orang lain yang belum tentu benar. "Fitnah diartikan sebagai murtad keluar dari Islam, perang saudara, kekejaman, kakacauan, ujian dan cobaan, serta perkataan jelek. Sementara fitnah dalam pengertian murtad terdapat dalam QS al-Baqarah ayat 193. Fitnah karena dapat menimbulkan keresahan sosial-keagamaan di kalangan masyarakat Islam," tulisnya. Halaman Sumber Kompas TV/Kemenag/UIN Jakarta BERITA LAINNYA 29M9t.
  • 1th823ustl.pages.dev/477
  • 1th823ustl.pages.dev/144
  • 1th823ustl.pages.dev/34
  • 1th823ustl.pages.dev/313
  • 1th823ustl.pages.dev/330
  • 1th823ustl.pages.dev/442
  • 1th823ustl.pages.dev/392
  • 1th823ustl.pages.dev/81
  • jelaskan perbedaan buhtan dan fitnah